Bahan Tambahan Makanan Harus Dilakukan Audit Kehalalan

Pada industri pangan, bahan tambahan makanan (BTM) memiliki fungsi penting dalam meningkatkan kualitas, rasa, dan daya tahan produk. Adapun demikian, seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen pada kehalalan produk makanan, audit kehalalan BTM menjadi hal yang perlu diperhatikan. Proses ini memastikan adanya bahan-bahan yang digunakan dalam produk makanan tidak hanya menjadi aman dan berkualitas, tetapi juga memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh badan MUI.

Pentingnya Audit Kehalalan Bahan Tambahan Makanan

Audit kehalalan BTM melalui pemeriksaan menyeluruh pada sumber bahan, proses produksi, hingga distribusi pangan. Tujuannya adalah memastikan hasil dari seluruh rantai produksi dapat aman dari bahan-bahan yang haram atau tercemar. Proses audit ini bekerjasama lembaga sertifikasi halal yang mengkaji dan memverifikasi kesesuaian produsen pada standar halal yang berlaku.

Jenis Bahan Tambahan yang Memerlukan Audit Kehalalan

  • Pengawet Produk: Pengawet digunakan untuk memperpanjang masa simpan produk makanan. Beberapa pengawet berasal dari bahan hewani yang memerlukan verifikasi kehalalan.
  • Pewarna: Pewarna makanan dapat berasal dari bahan alami atau sintetis. Pewarna dari sumber alami, seperti cochineal yang berasal dari serangga, maka harus diperiksa kehalalannya.
  • Pemanis: Pemanis buatan dan alami, seperti aspartam dan stevia juga harus diaudit untuk memastikan tidak ada bahan yang mengandung dari sumber haram.
  • Pengemulsi dan Penstabil: Bahan-bahan ini membantu mencampurkan bahan yang tidak dapat bersatu, seperti minyak dan air. Sumber pengemulsi bisa berasal dari hewani atau nabati, sehingga memerlukan audit untuk memastikan kehalalannya.

Proses Audit Kehalalan

Proses audit kehalalan melalukan beberapa tahap berikut:

  1. Pengajuan Permohonan: Produsen UMKM makanan mengajukan permohonan sertifikasi halal ke lembaga sertifikasi yang diakui dan legal.

2. Pemeriksaan Dokumen: Lembaga sertifikasi memeriksa dokumen dengan penjelasan bahan tambahan makanan, seperti daftar bahan baku, proses produksi, dan sertifikat asal bahan,

3. Mengecek Lapangan: Lembaga sertifikasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kehalalan.

4. Pengujian Laboratorium: Sampel produk diuji di laboratorium untuk memastikan tidak ada kontaminasi dari bahan haram atau najis.

5. Sertifikat Terbit: Jika rangkaian tahapan sudah dilakukan, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku untuk jangka waktu tertentu.

Manfaat Sertifikasi Halal

  • Konsumen Lebih Yakin: Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk makanan, khususnya konsumen Muslim yang seringkali memerhatikan kehalalan makanan yang dikonsumsi.
  • Akses Pasar yang Lebih Luas: Produk dengan sertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
  • Kepatuhan Hukum: Di beberapa negara, sertifikasi halal merupakan persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh produsen makanan.

Kesimpulan

Audit kehalalan bahan tambahan makanan adalah langkah penting dalam memastikan bahhalal wa produk makanan yang beredar di pasaran memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Proses dapat memberikan jaminan kepada konsumen Muslim, serta juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasar global. Produsen makanan harus secara proaktif menjalani proses audit kehalalan untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Main Menu